You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sidomojo
Sidomojo

Kec. Krian, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Desa Sidomojo Teguhkan Komitmen Lawan Korupsi, Siap Wujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih dan Berintegritas

Operator 07 Oktober 2026 Dibaca 12 Kali
Desa Sidomojo Teguhkan Komitmen Lawan Korupsi, Siap Wujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih dan Berintegritas

SIDOARJO – Pemerintah Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, terus meneguhkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui semangat “Bersama Lawan Korupsi di Desa Sidomojo”, pemerintah desa mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Komitmen tersebut semakin relevan seiring terpilihnya Desa Sidomojo sebagai salah satu calon nominasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026. Berdasarkan surat Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo tertanggal 6 Oktober 2026, Desa Sidomojo bersama tujuh desa lainnya masuk dalam daftar desa terpilih yang mengikuti tahapan pemenuhan dokumen penilaian.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Desa Sidomojo dijadwalkan mengikuti kegiatan Desk Pemenuhan Dokumen Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

Sembilan Nilai Integritas sebagai Pedoman

Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi, Pemerintah Desa Sidomojo mengangkat sembilan nilai integritas yang diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Nilai pertama adalah jujur, yaitu berkomitmen untuk tidak berbohong, menipu, atau menyembunyikan informasi yang dapat merugikan orang lain. Kedua, mandiri, yakni mampu menjalankan tanggung jawab tanpa bergantung pada orang lain. Ketiga, tanggung jawab, dengan menerima konsekuensi atas setiap tindakan dan memastikan kewajiban dilaksanakan dengan baik.

Selanjutnya, nilai berani diwujudkan melalui kesiapan menghadapi tantangan dan risiko demi kebenaran serta keadilan. Nilai sederhana mengajarkan pentingnya hidup sewajarnya dan tidak mengejar kekayaan maupun kekuasaan secara berlebihan.

Nilai keenam adalah peduli, dengan mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ketujuh, disiplin, yaitu menaati aturan secara konsisten serta menjaga kinerja agar tetap tertib dan efisien. Kedelapan, adil, dengan berpihak pada kebenaran dan menghindari diskriminasi maupun ketidakjujuran. Adapun nilai kesembilan adalah kerja keras, yakni bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan tanpa mengambil jalan pintas yang tidak etis.

Kesembilan nilai tersebut bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang perlu diterapkan dalam setiap proses pemerintahan, mulai dari administrasi, pengelolaan anggaran, pengambilan keputusan, hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel

Pemberantasan korupsi di tingkat desa tidak hanya berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga menyangkut upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Penerapan prinsip kejujuran, keterbukaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin pasti, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui semangat antikorupsi, seluruh perangkat Desa Sidomojo diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, menghindari konflik kepentingan, menaati ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Partisipasi masyarakat juga menjadi unsur penting. Warga diharapkan turut mengawasi jalannya pemerintahan desa, mendukung budaya keterbukaan, serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan melalui saluran pengaduan yang sesuai.

Membangun Desa dengan Integritas

Masuknya Desa Sidomojo dalam daftar calon nominasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang berintegritas.

Tahapan penilaian dan pemenuhan dokumen menjadi bagian dari proses evaluasi yang perlu dipersiapkan dengan baik. Namun, upaya mewujudkan desa antikorupsi tidak berhenti pada kelengkapan administrasi maupun hasil penilaian. Hal yang tidak kalah penting adalah konsistensi penerapan nilai integritas dalam kegiatan pemerintahan sehari-hari.

Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, Desa Sidomojo diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga.

Semangat tersebut dirangkum dalam pesan yang menjadi pengingat bagi seluruh elemen desa: “Integritas Hari Ini, Masa Depan Sidomojo” dan “Korupsi Bukan Rezeki!”

Melalui kebersamaan antara pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat, Sidomojo berupaya menjadikan budaya antikorupsi sebagai gerakan bersama demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berintegritas.

Bersama lawan korupsi, wujudkan Desa Sidomojo yang bersih, jujur, dan melayani.

Dokumen Lampiran

1791875451384302.pdf

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan