SIDOMOJO, KRIAN, SIDOARJO – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan kegiatan penukaran bukti pembayaran SPPT PBB dengan beras premium seberat 5 kilogram.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus upaya untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Melalui program ini, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran PBB dapat memperoleh manfaat tambahan berupa beras premium 5 kg sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan kegiatan penukaran beras bertempat di Balai Desa Sidomojo. Warga yang berhak menerima manfaat cukup membawa kupon penukaran beras sebagai bukti untuk melakukan pengambilan. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pengambilan beras juga dapat diwakilkan dengan tetap membawa kupon yang dipersyaratkan.
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini menunjukkan bahwa pelayanan yang memberikan manfaat langsung kepada warga mendapat sambutan positif. Selain membantu meringankan kebutuhan rumah tangga, program ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Pemerintah Desa Sidomojo berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pembayaran PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sidomojo juga berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan bermanfaat bagi warga. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Pajak Dibayar, Pembangunan Lancar, Masyarakat Sejahtera.
by: Pemdes Sidomojo