Perkuat Komitmen Antikorupsi, Pemdes Sidomojo Tetapkan Regulasi Pakta Integritas Perangkat Desa
SIDOMOJO, KRIAN, SIDOARJO – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pemerintah Desa Sidomojo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, menetapkan regulasi Pakta Integritas Perangkat Desa Sidomojo. Kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penetapan regulasi Pakta Integritas tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Desa Sidomojo dalam memastikan setiap perangkat desa menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kebijakan ini, seluruh perangkat desa diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Membangun Pemerintahan Desa yang Bersih dan Berintegritas
Pakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama yang menjadi pedoman perilaku bagi perangkat desa dalam menjalankan amanah masyarakat. Setiap perangkat desa dituntut untuk bekerja secara profesional, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Komitmen tersebut mencakup upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat berlangsung secara tertib dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Pemerintah Desa Sidomojo memandang bahwa integritas aparatur merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui hasil pembangunan, tetapi juga melalui sikap jujur, keterbukaan informasi, serta konsistensi aparatur dalam menjalankan aturan.
Enam Nilai Utama sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas
Dalam membangun budaya kerja yang positif, terdapat sejumlah nilai yang perlu senantiasa dijunjung tinggi oleh seluruh perangkat Desa Sidomojo, yaitu:
-
Jujur, yakni menyampaikan informasi dan melaksanakan tugas sesuai fakta serta ketentuan yang berlaku.
-
Disiplin, yaitu menaati peraturan dan melaksanakan tanggung jawab secara konsisten.
-
Tanggung jawab, yakni menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh serta bersedia mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan.
-
Transparan, yaitu mengedepankan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
-
Kerja sama, yakni membangun koordinasi yang baik untuk mendukung tercapainya tujuan bersama.
-
Peduli, yaitu mengutamakan kepentingan masyarakat dan memberikan pelayanan dengan sikap ramah serta penuh perhatian.
Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari administrasi pemerintahan, pengelolaan kegiatan desa, hingga pemberian pelayanan langsung kepada warga.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat
Penerapan Pakta Integritas juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Sidomojo. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang adil, jelas, profesional, dan tidak diskriminatif, tanpa adanya permintaan imbalan yang tidak sesuai ketentuan.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh perangkat desa, proses pelayanan diharapkan semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, regulasi ini menjadi pengingat bahwa setiap kewenangan yang dimiliki aparatur desa merupakan amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab.
Upaya pencegahan KKN membutuhkan konsistensi dan keteladanan dari seluruh unsur pemerintahan desa. Oleh karena itu, pelaksanaan Pakta Integritas perlu diiringi dengan kepatuhan terhadap peraturan, pengawasan yang sesuai ketentuan, serta evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Bersama Mewujudkan Desa Sidomojo yang Lebih Baik
Pemerintah Desa Sidomojo berharap penetapan regulasi Pakta Integritas ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya antikorupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kesungguhan seluruh perangkat desa, dukungan lembaga kemasyarakatan, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal pelayanan dan pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan.
Melalui semangat jujur, disiplin, bertanggung jawab, transparan, bekerja sama, dan peduli, Pemerintah Desa Sidomojo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Pakta Integritas adalah komitmen bersama untuk menjaga amanah, menolak praktik KKN, dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat. Bersama, kita wujudkan Desa Sidomojo yang bersih, jujur, transparan, dan berintegritas.
Pemerintah Desa Sidomojo – Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo
Menuju Desa Sidomojo yang Lebih Baik.